DPMPTSP Wajo Rangkul 20 Pelaku Usaha di Pitumpanua, Dorong Kemudahan Perizinan dan Kepatuhan Berusaha


MATASULAWESI.COM, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat edukasi perizinan bagi pelaku usaha. Senin (01/12/2025), DPMPTSP Wajo menggelar sosialisasi perizinan berusaha kepada 20 pelaku usaha di Kecamatan Pitumpanua. 

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha sekaligus mendorong tumbuhnya iklim usaha yang tertib dan berdaya saing. Sekretaris DPMPTSP Wajo, Andi Nawasir menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menyasar pelaku UMKM, pedagang, hingga pengelola usaha jasa yang belum sepenuhnya memahami prosedur perizinan, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Ia menegaskan bahwa legalitas usaha bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum serta peluang pengembangan usaha ke depan.

“Masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui detail regulasi maupun tahapan perizinan berbasis risiko. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan mereka paham, tertib administrasi, dan mampu mengurus izin secara mandiri,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim DPMPTSP Wajo memaparkan berbagai ketentuan mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, hingga kewajiban pemenuhan persyaratan sesuai skala risiko usaha. Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis untuk memastikan setiap pelaku usaha bisa langsung mempraktikkan pengurusan perizinannya.

Pelaku usaha yang hadir mengaku terbantu dengan penjelasan dan pendampingan langsung dari tim DPMPTSP. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus diperluas ke kecamatan lain agar semakin banyak pelaku usaha di Wajo memahami pentingnya legalitas.

Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Wajo menegaskan komitmennya mempercepat layanan perizinan, memperluas literasi regulasi usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui UMKM yang tertib administrasi. Pemerintah Kabupaten Wajo berharap langkah ini mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Wajo.(Adv)

Posting Komentar untuk "DPMPTSP Wajo Rangkul 20 Pelaku Usaha di Pitumpanua, Dorong Kemudahan Perizinan dan Kepatuhan Berusaha"