Komisi IV DPRD Wajo Study Strategi Perlindungan Sosial Pekerja di Disnakertrans Gowa
MATASULAWESI.COM, GOWA -- Komisi IV DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Senin (1/4/2024). Rombongan Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi, AD Mayang bersama anggota tersebut diterima oleh Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial dan pejabat lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang menyampaikan, kuker ke Disnakertrans Gowa itu, untuk mendapat referensi baik dari aspek regulasi dan pelaksanaan terkait strategi dan kebijakan Disnakertrans Gowa terhadap penerapan BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa.
"Saat ini Disnakertrans sedang melakukan upaya untuk mengakomodir tenaga kerja rentan yang tidak terdaftar dalam perusahaan untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan bantuan itu bersumber dari APBD dan Dana Desa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, penetapan penerima bantuan iuran itu, dilaksanakan melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh pemerintah desa yang bekerjasama dengan Dinas PMD.
"Tentu kita berharap, strategi yang diterapkan oleh Disnakertrans Gowa ini, juga bisa kita terapkan di Wajo. Sehingga, pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan sosial berupa bantuan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan," cetusnya. (Humas DPRD Wajo)

Posting Komentar untuk "Komisi IV DPRD Wajo Study Strategi Perlindungan Sosial Pekerja di Disnakertrans Gowa"