MATASULAWESI.COM, WAJO -- Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo yakni Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Wajo menyelenggarakan rapat Banmus untuk membicarakan rencana kerja DRPD sebahagian masa sidang khususnya pada Bulan Februari 2024.

Rapat yang yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.  Bamus digelar di ruang rapat pimpinan Ketua DPRD Wajo, Selasa (23/1/2024)

Kepala Bagian Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Bayu Utomo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD dalam rencana kerja kegiatan yang ada di DPRD Wajo.

Termasuk membahas penyusunan rencana kerja (Renja) masa sidang Bulan Februari dan melakukan penyesuaian pelaksanaan reses bagi seluruh anggota dewan.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin menyampaikan Bamus menjadi ruang anggota DPRD untuk program pemerintah daerah untuk kegiatan SKPD dalam rangka menindaklanjuti programnya.

"Serta mempertegas kedudukan DPRD terhadap renja," ujarnya.

Dia juga berharap Ranperda Inisiatif bisa diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. (Humas  DPRD Wajo)